Bogor - Gadis 13 tahun di Bogor jadi korban kebiadaban 4
pemuda. Ia dicekoki minuman keras, lalu diperkosa bergantian. Pelaku
ditangkap dan kini tengah diperiksa.
"Pemerkosaan terjadi di salah satu rumah pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2013).
Empat pelaku adalah Fauzi alias Aray (21), Dudi Febrian alias Dudi (22), Firmansyah alias Adul (18), dan Rizky Saputra alias Ateng (19). Awalnya, korban diajak bertemu salah satu pelaku, kemudian dicekoki miras. Dalam keadaan teler, korban dibawa ke rumah pelaku, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
"Setelah menyetubuhi korban, pelaku memanggil teman-temannya untuk menyetubuhi korban secara bergantian," jelas Condro.
Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing, Rabu (31/7/2013) malam. Saat ini, mereka masih ditahan untuk kepentingan penyidikan. Korban sudah divisum dan terbukti korban benar-benar menjadi korban pemerkosaan.
Para pelaku dijerat Pasal 81 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pemerkosaan terjadi di salah satu rumah pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2013).
Empat pelaku adalah Fauzi alias Aray (21), Dudi Febrian alias Dudi (22), Firmansyah alias Adul (18), dan Rizky Saputra alias Ateng (19). Awalnya, korban diajak bertemu salah satu pelaku, kemudian dicekoki miras. Dalam keadaan teler, korban dibawa ke rumah pelaku, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
"Setelah menyetubuhi korban, pelaku memanggil teman-temannya untuk menyetubuhi korban secara bergantian," jelas Condro.
Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing, Rabu (31/7/2013) malam. Saat ini, mereka masih ditahan untuk kepentingan penyidikan. Korban sudah divisum dan terbukti korban benar-benar menjadi korban pemerkosaan.
Para pelaku dijerat Pasal 81 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar